Kapolsek Muntilan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di Lingkungan Sekolah

    Kapolsek Muntilan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di Lingkungan Sekolah

    MAGELANG - Dalam rangka Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah SMK dan SMA, Polsek Muntilan Polresta Magelang bekerjasama dengan pihak sekolah melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Miras, Kenakalan Remaja serta Kriminalitas oleh Pelajar di beberapa sekolahan lanjutan tingkatAtas (SLTA) yang ada di Muntilan.

    Pada hari Selasa 23 Juli 2024 pukul 13. 00 Wib. s.d. pukul 14.00 Wib, Kegiatan tersebut bertempat di Aula SMAN 1 Muntilan. Selanjutnya pada hari Rabu 24 Juli 2024 pukul 07. 30 Wib. s.d. pukul 08. 45 Wib, di Aula SMK Bumantara Muntilan. Pada hari Rabu 24 Juli 2024 pukul 09. 00 Wib. s.d. pukul 10. 15 Wib. Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Aula SMA Muhammadiyah 1 Muntilan.

    Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, SMH., M.H, Guru pendamping dari Sekolah SMK/ SMA, Panitia MPLS yang terdiri dari Murid Kelas XII, Tim PID Polsek Muntilan. Adapun Siswa/ Siswi Peserta dari SMAN 1 Muntilan sebanyak 360 Anak, SMK Bumantara Muntilan 262 Anak dan SMA MUHI 288 anak.

    Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir dalam Pesan Kamtibmasnya menyampaikan Agar bijak dan santun dalam menggunakan media sosial guna mencegah terlibat dalam Tawuran pelajar, Asusila dan Bullying.

    "Hindari Perbuatan pelanggaran hukum seperti konsumsi Miras, Narkoba, Perkelahian, Tawuran, Dan Tindakan Kekerasan Dengan atau tidak dengan Sajam, " pesanya. 

    Masih menurut Muthohir, Siswa Siswi Agar Menaati Larangan Penggunaan Knalpot Brong Sesuai Pasal 285 Ayat 1 (Satu) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

    "Taati tata tertib yang berlaku di sekolah. Hormati guru dan orang tua dan jaga nama baik diri sendiri, " imbuhnya. 

    Selain itu, Kapolsek Muntilan juga meminta kepada para siswa-siswi pada saat kelulusan sekolah tidak perlu melakukan konvoi di jalanan.

    "Karena hal itu akan mengganggu ketertiban dan berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain, Isi dengan kegiatan positif seperti santunan anak yatim maupun Do'a bersama agar diberikan kemudahan dalam melanjutkan ke jenjang pendidikan yang terbaik maupun pekerjaan yang layak, " tutupnya.

    magelang jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Ingin Cetak Atlet Handal, Ipda Suryono Buka...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Magelang Sumbang Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

    Ikuti Kami