MAGELANG - Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian personil Polres Magelang digelar di halaman Polres Magelang, Sabtu, 30/04/2022 pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
Kenaikan Pangkat Pengabdian diberikan kepada Kompol Sigit Asnawi yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Borobudur, Ipda Untung Mustofa Abadi jabatan Perwira Siaga Bagian Operasi dan Ipda Slamet Basuki jabatan Paurmin Bagian Operasi.
" Kenaikan Pangkat Pengabdian personil Polres Magelang ini terhitung mulai tanggal 1 Mei 2022, " kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan Kenaikan Pangkat personil.Polres Magelang tersebut merupakan bagian dari pembinaan personel Polri dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan penghormatan dalam pemberian kepangkatan.
" Hal ini didasarkan karena jasa-jasa dalam melaksanakan pengabdian di lingkungan Polri dengan loyalitas dan dedikasi tinggi berkesinambungan dan tidak terputus-putus, yang diberikan maksimal selama 1 sampai 3 bulan sebelum melaksanakan pensiun atau berakhirnya masa dinas, " jelasnya.
Kapolres mengungkapkan, kenaikan pangkat pengabdian merupakan suatu anugerah bagi personel yang menerimanya. Namun hal itu hanya dapat diberikan kepada personil Polri yang telah memenuhi persyaratan, antara lain memiliki tanda kehormatan bintang Bhayangkara Nararya, mempunyai masa dinas dalam pangkat 2 tahun selama mengabdi di kepolisian, tidak pernah melakukan pelanggaran atau menerima complain dari hukum serta telah mendapatkan penilaian dari pimpinan.
" Terima kasih atas dedikasi loyalitas dan prestasi kerja yang telah dilaksanakan di lingkungan Polri. Ketika nanti memasuki purna tugas dan kembali ke lingkungan masyarakat tetaplah berkarya, " pesan Kapolres